Pekanbaru-
Polisi berhasil mengamankan sabu yang di sembunyikan pelaku di bawah jok mobil,barang haram tersebut ingin di edar kan di Pekanbaru
Orang yang berhasil kami amankan berinisial EA dan beserta barang bukti 5KG Sabu,Aksi penangkapan yang di lakukan pada sore hati itu langsung di pimpin oleh Polda Riau,AKBP Andri S.pelaku berhasil di tangkap di jalan lintas Timur di Duri di Kabupaten Bengkalis yang menghubungkan Pekan baru ke Dumai pada Hari minggu.
Kami mengetahui akan adanya pengriman tersebut karna ada warga yang melapor/mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan adanya pengiriman Sabu dari Dumai ke Pekanbaru,dan di tengah jelan kami memberhentikan mobil yang sudah kami gambar sebelum nya,dan kami mengeledah mobil tersebut.
Cara pelaku yang ingin mengelabuhi polisi,pelaku membukus Sabu itu didalam kantong plastik di balut jaket,dan di sembunyikan di jok bagian tengah mobil.
Untuk harga sabu itu sendiri di perkirakan Rp7,5 MILIAR dengan asumsi masyarakat yang berhasil di selamatkan ada sekitar 25 ribu jiwa"kata Haryono
Dalam kasus ini pelaku di ancam pasal 114 ayat,(2) UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika,ancaman hukuman mati atau hukuman 20 tahun penjara.
"Kita akan mendalami kasus ini guna untuk menangkap jaringan lainnya "tutup Haryono
Sumber:detik.com||pojokqq
