Monday, January 22, 2018

Pemkab Bupati jadi tersangka di KPK




Kebumen - Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad dikabarkan telah disebut sebagai tersangka oleh KPK. Berita tersebut disampaikan Pemkab Kebumen.

"Ya, bupati kami memberitahukan dirinya sendiri (tersusun sebagai tersangka KPK)," kata Kepala Humas Setda Kebumen, Sukamto, saat dimintai konfirmasi, Senin (22/1/2018).

Tapi Sukamto mengaku tidak yakin kapan penentuan tersangka KPK. Menurut dia, Yahya saat ini berada di Jakarta.

"Saya belum mengetahuinya, tapi dia meminta agar semangat kerja sesuai dengan tugas yang ditugaskan Bupati saat ini sedang dalam perjalanan ke Jakarta ke kantor KPK, namun agendanya adalah membahas Rencana Kabupaten Kebumen sebagai tuan rumah Kolaborasi Integritas Tunas di bulan Maret mendatang, "kata Sukamto.

Sementara itu, Komisioner Humas Kabiro Febri Diansyah mengaku belum bisa memberikan konfirmasi mengenai pemberitaan tersebut. "Saat ini belum bisa dikonfirmasi mengenai informasi," kata Febri saat dihubungi terpisah.

Sebelumnya, KPK memang melakukan operasi penangkapan tangan (OTT) di lingkungan Kebumen pada bulan Oktober 2016. Saat itu, ada 6 tersangka yang didakwa KPK terkait sogokan proyek Dinas Pendidikan di Kebumen.

Keenam tersangka yang diajukan KPK adalah Yudhi Tri Hartanto, Sigit Widodo, Adi Pandoyo, Hartoyo, Basikun alias Ki Petruk, dan Dian Lestari. Lima di antaranya telah divonis bersalah oleh hakim, termasuk mantan Sekretaris Kebumen Adi Pandoyo. Sementara satu tersangka lainnya masih dalam proses penyidikan, yakni anggota DPRD Kebumen, Dian Lestari.

Sumber:detik.com ||pojokqq