"Pada saat didekati, pelaku langsung masuk ke mobil, kabur dan menabrak kendaraan bermotor roda dua yang digunakan Tim Vipers dan mengeluarkan tembakan," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho dalam keterangannya, Selasa (24/4/2018).
Penyergapan itu dilakukan pada pukul 03.30 WIB tadi. Saat itu pelaku sedang membobol sebuah kantor jasa transaksi keuangan di Jalan Siliwangi, Pamulang, Tangsel.
Polisi, yang sudah melakukan pengintaian, membuntuti mobil pelaku. Selain menembak dua pelaku, polisi memburu tersangka lain yang kabur setelah beraksi. Tersangka melarikan diri lewat rawa-rawa.
"Terhadap para pelaku, dilakukan tindakan tegas terukur yang mengakibatkan kedua pelaku meninggal dan satu orang kabur ke arah rawa-rawa serta masih dilakukan pencarian," imbuhnya.
Polisi juga menyita barang bukti berupa mobil yang digunakan pelaku, satu pucuk senjata api rakitan, hingga gergaji besi. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
"Para pelaku merupakan spesialis pembobol brankas, yang dibuktikan dengan adanya gunting besar. Dalam menjalankan aksinya, pelaku membekali diri dengan senpi rakitan," pungkasnya.
Sumber:detik.com||pojokqq
