Sunday, January 21, 2018

DPR mensetujui LGBT mentri agama Lukman Saifuddin mengatakan bahwa dia terkejut dengan kabar ini



Menteri Agama Lukman Saifuddin mengatakan bahwa dia terkejut dengan kabar bahwa lima fraksi yang dibaca di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengubah perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Berita tersebut disampaikan oleh Ketua MPR Zulkifli Hasan.

"Saya terkejut dengan berita tersebut, LGBT adalah sesuatu yang tidak ditoleransi agama sama sekali." Islam, "kata Menteri Lukman setelah gua Tanwir I Aisyiyah di Universitas Muhammadiyah Surabaya.

 Diangkat Setnov Jadi Ketua DPR, Anggota Fraksi Golkar Menolak Aziz Syamsuddin
 9 Fakta Menyetujui UU APBN 2018, Gerindra Menolak
Apapun alasannya, lanjutnya, semua agama tidak mentolerir perilaku LGBT. Dia mengaku tidak bisa mengatakan banyak tentang hal itu

"Jadi ya tanya lebih jauh ke yang bersangkutan," katanya seperti dikutip Antara.

Sebelumnya, Ketua MPR, Zulkifli Hasan, sudah ada lima fraksi di DPR yang merupakan perilaku LGBT.

"Saat ini di DPR sedang membahas tentang LGBT Act atau perkawinan sesama jenis Sudah ada lima partai politik LGBT," kata Zulkifli, saat ini acara yang sama, yaitu Tanwir I Aisyiyah di Surabaya.

Namun, pada saat ini fraksi pun, ia enggan dan fraksi fraksi PAN ditolak.

Ini Tidak Mungkin Rumah Setuju
Say Siap Mendampingi Gus Ipul, Ahmad Basarah Dipeluk Sekretaris Jenderal PDIP
Politisi PDIP, Ahmad Basarah saat ini menyatakan kesiapan untuk maju di bursa Cawagub Jatimengah di Jakarta, Selasa (9/1). Basarah membenarkan namanya muncul sebagai pendamping cawagub Saifullah Yusuf. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wasekjen DPP PDIP Ahmad Basarah menilai, Ketua MPR tentu harus mengambil pelajaran. Bahwa dalam hukum negara Pancasila tidak diperbolehkan menikah seperti LGBT. Hal ini karena adanya norma hukum atau peraturan yang dibingkai dalam Pancasila.

"Rakyat Indonesia yang memahami ideologi Pancasila tidak bebas dari negara mereka dengan bebas mengekspresikan kebebasan individu mereka karena batas-batas etika sosial dan kenegaraan," katanya.

Dia mau, asas ketuhanan dan kemanusiaan itu adil dan beradab karena kebajikan filsafat bangsa Indonesia tetap harus ditegakkan. Pasal 28J UUD 1945 secara tegas menegaskan setiap warga negara untuk menyatakan kebebasannya.

Sumber sumber dari semua sumber hukum negara, Pancasila adalah sumbernya. Dengan demikian, tidak mungkin anggota dewan akan secara tegas merancang RUU LGBT atau pernikahan sejenis.

"Menurut saya, tidak akan ada faksi di DPR yang akan ada jika ada tema untuk melegalkan LGBT dan perkawinan serupa," kata Basarah.

Selain itu, kata dia, Ketua PDIP Megawati Soekarnoputri selalu mengingatkan semua anggota faksi, baik pusat maupun daerah saat keputusan keputusan undang-undang. Mereka berkewajiban menjadikan nilai Pancasila sebagai panduan pembuatan kebijakan.

Sumber:liputan6.com ||pojokqq