Wednesday, May 2, 2018

11,6 Ton Miras Hasil Razia di Banyuwangi Dimusnahkan


 Banyuwangi - Pemberantasan miras terus dilakukan polisi. Upaya ini dilakukan berkesinambungan dan menggandeng berbagai pihak. Salah satunya adalah menggelar deklarasi 'Anti Miras' bersama dengan forum pimpinan daerah (Forpimda) Banyuwangi, perang melawan miras.

Tak hanya itu, 11,6 ton miras dimusnahkan pada acara yang digelar di halaman Polres Banyuwangi, Rabu (2/5/2018).

"Miras tersebut merupakan hasil razia besar-besaran Polres dan jajaran Polsek di Banyuwangi dalam sebulan ini. Terdiri dari miras botol dan arak. Total ada 206 tersangka yang kami amankan," ujar Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman kepada detikcom, Rabu (2/5/2018).

Perang terhadap miras ini, kata Donny, dilakukan setelah jatuhnya korban miras oplosan di Banyuwangi. "Sudah ada korban miras. Kami mengajak masyarakat untuk perang melawan miras. Beberapa orang sudah kami beri reward bagi yang mengetahui keberadaan penjual miras di Banyuwangi," tambahnya.

Hadir dalam acara tersebut, Bupati Abdullah Azwar Anas dan Wabup Yusuf Widyatmoko. Selain itu acara ini juga dihadiri oleh Ketua PN, Kajari, Danlanal dan Dandim 0825 Banyuwangi. Para tokoh agama dan alim ulama, para rektor serta perwakilan elemen masyarakat dari penjuru Banyuwangi juga turut menyaksikan kegiatan ini.

Sebelum pemusnahan miras, digelar pembacaan deklarasi Anti Miras di Banyuwangi yang dipimpin oleh Ketua MUI M Yamin dan diikuti para undangan.

Selanjutnya, para pejabat di ujung timur Pulau Jawa ini, diawali oleh Bupati Anas, mereka membubuhkan tanda tangannya sebagai bukti keseriusan atas pemberantasan miras di Banyuwangi.
Sumber:detik.com||pojokqq