Jakarta-
Facebook siang ini di umdang oleh direktorat tindak pidana siber Bareskrim Polri untuk mengklarifikasi prihal kebocoran data data facebook indonesia.
Jeffrty mengatakan bahwa facebook akan jadi bahan penyelidikan polisi,kepala kebijakan facebook Ruben hatari mengungkapkan,bahwasan nya pihak belum menemukan bukti bahwa cambridge Analytika melanggar sertifikasi penghapusan dengan tidak menghapus data data yang mereka miliki.
ICO telah memintak untuk penundaan dalam langkah langkah audit dan pencarian fakta fakta tertentu
Hal itu yang berdampak kepada pemerintah Indonesia, di mana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta hasil audit yang dilakukan Facebook terkait penyalahgunaan data pengguna oleh Cambridge Analytica. Dari 87 juta yang disalahgunakan, satu juta diantaranya merupakan pengguna Facebook Indonesia.
Sumber:detik.com||pojokqq
